Laporkan pimpinan kepada Dewas KPK, Novel: Kami sedih

Novel bersama 74 pegawai lainnya mengaku sedih karena pelaporan terhadap Firli Bahuri cs kepada Dewas bukan kali pertama. 

Penyidik senior KPK Novel Baswedan berbicara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/4/2019)/Foto Antara.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengatakan, 75 pegawai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK sedih karena harus melaporkan lima pimpinan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebagai pimpinan, kata dia, seharusnya memiliki integritas yang baik.

"Tapi, dalam beberapa hal yang kami amati itu ada hal-hal yang sangat mendasar dan kemudian kami lihat sebagai masalah yang serius," ujarnya, Jakarta, Selasa (18/5).

Problem yang dimaksud terkait TWK. Menurut Novel, 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos dan diminta menyerahkan tugas lewat Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 khawatir ada upaya penyingkiran lewat pola-pola yang dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak jujur.

"Di situ kemudian membuat seolah-olah ada proses yang, orang-orang yang harusnya adalah pegawai-pegawai berlaku baik, yang berprestasi, justru malah dibuat seolah-olah tidak lulus atau tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Selain itu, Novel bersama 74 pegawai lainnya mengaku, sedih karena pelaporan terhadap Firli Bahuri cs kepada Dewas bukan kali pertama. Diketahui, Firli pernah disidang oleh Dewas dan dinyatakan melanggar kode etik dengan sanksi ringan karena bergaya hidup mewah menggunakan helikopter di Sumatera Selatan.