Larang ekspor minyak sawit, Jokowi tak ingin rakyat menderita

Romli mendesak  Kejaksaan Agung (Kejagung) harus tuntas mengusut dugaan korupsi kasus minyak goreng (migor)

Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita. Foto

Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita menilai, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku dan minyak sawit sebuah pertaruhan yang berisiko. Dia menyebut, pelarangan eskpor bahan baku dilakukan hanya karena Jokowi ingin melihat rakyat tidak lagi miskin dan menderita akibat langkanya minyak goreng di masyarakat.

Oleh karena itu, Romli mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) harus tuntas mengusut dugaan korupsi kasus minyak goreng (migor) yang telah ditetapkan sebagai tindak pidana perdagangan (Tipidag). 

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

"Pengorbanan dan taruhan pemerintah ini merupakan tantangan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus ini baik dari Tipidag, maupun dari Tipikor (tipikor) dan TPPU (tindak pidana  pencucian uang)-nya," ujar Romli dalam keterangannya, Senin (25/4).

Romli menegaskan, penyidikan tuntas dimaksud adalah agar peristiwa dugaan korupsi crude palm oil (CPO) dapat terungkap seluas-luasnya dan diharapkan tidak terjadi lagi.