Lawan Covid-19, Dewan Guru Besar FKUI minta local lockdown

Desakan disampaikan melalui surat kepada Presiden Jokowi, Kamis (26/3).

Petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat penutupan jalur pantura dan dialihkan ke jalur lingkar utara (jalingkut), Tegal, Jateng, Senin (22/3/2020) malam. Foto Antara/Oky Lukmansyah

Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) meminta pemerintah melakukan beberapa hal dalam menangani pandemi coronavirus anyar (Covid-19). Disampaikan melalui surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (26/3).

Terdapat tujuh poin di dalamnya. Pertama, angka mortalitas (case fatality rate/CFR) di Indonesia tergolong tinggi. Mencapai 8-10%.

"Berdasarkan proyeksi CFR dunia sebagai CFR Indonesia, kemungkinan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini, adalah sekitar 1.300 kasus," demikian isi poin awal surat yang diteken Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiadi.

Kedua, menyarankan karantina wilayah atau kuncitara secara selektif (local lockdown). Langkah itu diharapkan memutus rantai penularan infeksi. Baik di dalam maupun di luar wilayah.

"Karantina wilayah disarankan dilakukan selama minimal 14 hari, di provinsi-provinsi yang menjadi episentrum (zona merah) penyebaran Covid-19 atau daerah lain dengan berbagai pertimbangan," isi lanjutan dokumen.