Lentera Anak: Iklan rokok pengaruhi tingkat konsumsi

Hilangnya iklan rokok tak berpengaruh signifikan atas pendapatan daerah.

Ilustrasi larangan merokok/Pixabay.

Jumlah perokok remaja, usia 10 sampai 18 tahun, masih terus meningkat. Pada 2013 persentase perokok remaja sebesar 7,2%, namun terus mengalami peningkatan menjadi 9,1% pada 2018, atau sekitar 3,2 juta orang. Padahal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019 menargetkan penurunan prevalensi jumlah perokok sebesar 5,4%.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melaksanakan program untuk seluruh negara dalam menurunkan jumlah konsumsi rokok. Salah satunya melalui larangan iklan rokok dalam bentuk apapun.

Data Lentera Anak mencatat bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang masih belum memiliki pelarangan total di semua aspek IPS (iklan, promosi dan sponsor) rokok.

Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menyampaikan, banyak studi mengatakan bahwa paparan iklan rokok mempengaruhi tingkat konsumsi rokok.

“Dokumen internal perusahaan rokok, mengatakan bahwa mereka menggunakan musik, olahraga, film, untuk promosi kepada anak muda,” katanya dalam forum diskusi online Alinea.id, Rabu (7/10).