LHKPN Kadinkes Lampung janggal, KPK tunggu data perbankan 

KPK menemukan indikasi kejanggalan dalam LHKPN Kadinkes Lampung, Reihana.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana yang menjadi sorotan karena sering pamer kekayaan. Foto Istimewa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kejanggalan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan harta Reihana senilai Rp2,7 miliar yang dilaporkan dalam LHKPN tak sesuai dengan profilnya.

"Iya (muncul kejanggalan). Hartanya (yang dilaporkan) terlalu sedikit," kata Pahala kepada wartawan, dikutip Minggu (23/4).

Disampaikan Pahala, indikasi itu diperoleh dari analisis awal yang dilakukan tim Direktorat LHKPN KPK atas kekayaan Reihana. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan, termasuk juga mengkaji LHKPN Reihana yang dilaporkan selama beberapa tahun.

KPK juga mengecek keabsahan sertifikat tanah hingga rekening bank milik Reihana. Saat ini, kata Pahala, pihaknya menunggu data-data yang diminta dari perbankan sebelum memutuskan mengundang Reihana untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.