Kejagung: Lin Che Wei punya keterkaitan dengan Indrasari Wisnu Wardhana

Lin Che Wei memiliki keterkaitan dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Tersangka Lin Chen Wei akan dibawa ke Rutan Kejari Jakpus. Alinea.id/Immanuel Christian.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sejumlah fakta penyelidikan dalam penetapan tersangka baru pada kasus izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya atau kasus minyak goreng. Tersangka itu adalah Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati (WH) yang merupakan penasihat kebijakan dari Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Lin Che Wei memiliki keterkaitan dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Hal itu berdasarkan alat bukti yang merujuk kepada pihak-pihak dengan tanggung jawab besar dalam perkara ini.

"Dia (Lin Che Wei) ini sudah ada alat bukti yang diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen (Indrasari) dalam pengurusan CPO. Itu yang melawan hukum," kata Febrie kepada Alinea.id, Selasa (17/5).

Febrie menyampaikan, hubungan yang dimaksud belum diketahui berdasarkan ranah personal atau profesional. Dugaan tersebut kini diperdalam lebih lanjut oleh penyidik.

Kendati demikian, kecurigaan itu muncul di kalangan penyidik karena meragukan keberadaan Lin Che Wei dalam tubuh Kemendag. Apalagi Lin bergabung dalam setiap rapat yang digelar, khususnya pembahasan CPO.