Karantina wilayah masa kolonial dan pertimbangannya kini

Kota Malang menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki sejarah di-lockdown karena pes.

Ilustrasi wabah. Alinea.id/Oky Diaz.

Angka penularan dan kematian akibat coronavirus jenis baru atau Covid-19 di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Laporan media harian Covid-19 per 27 Maret 2020 mencatat, pasien positif coronavirus mencapai 1.046 orang dan kematian sebanyak 87 orang. Kasusnya pun sudah terdeteksi di 28 provinsi.

Dengan kondisi tersebut, banyak warga menginginkan karantina wilayah (lockdown). Sejauh ini, sudah ada 19 negara yang melakukan lockdown karena pandemi penyakit menular ini, di antaranya Italia, Polandia, Spanyol, Prancis, dan Malaysia.

Beberapa kota di Indonesia juga sudah ada yang memutuskan menutup wilayah mereka. Meski tak menyebut penutupan itu sebagai lockdown, tetapi praktiknya mirip mengarantina wilayah.

Misalnya, Pemkot Tegal, Jawa Tengah yang akan menutup wilayahnya pada 30 Maret-31 Juli 2020. Pemkot Tegal memagari pintu masuk kota dengan beton. Keputusan tersebut diumumkan usai ada seorang warganya positif coronavirus. Akan tetapi, penutupan hanya di wilayah kota, tidak menutup jalan provinsi dan nasional.

Selain Tegal, Pemprov Papua pun resmi menutup akses jalur penerbangan dan pelayaran ke Papua. Kebijakan itu berlaku sejak 26 Maret-8 April 2020.