Logika terbalik pemerintah kelola data penanganan Covid-19

Data pribadi yang semestinya dilindungi malah terbongkar dan data yang seharusnya dibuka malah ditutup-tutupi pemerintah.

Ilustrasi. Freepik

Penanganan Covid-19 di Indonesia diwarnai berbagai isu keamanan digital seiring banyaknya data pribadi yang bocor. Disinyalir karena lemahnya pengawasan sehingga data pasien bisa diakses bahkan diperjualbelikan.

"Ada beberapa pemerintah daerah (pemda) yang justru membuka data warga penerima bantuan sosial yang semestinya dilindungi, tetapi malah dibiarkan terbuka sehingga rentan disalahgunakan,” ucap Anggota Tim Advokasi LaporCovid-19, Firdaus Ferdiansyah, dalam webinar, Rabu (15/9).

LaporCovid-19 meyakini masih banyak pemda yang justru terang-terangan membuka data pribadi warganya. Padahal, hal itu berpotensi menyebabkan diskriminasi.

"Sebetulnya baru-baru ini, kami menerima laporan warga, bahwa ada salah satu daerah di Kalimantan Selatan itu dia membuka data hasil tes Covid-19 beserta nama, alamat, sampai NIK pasien," tuturnya. "Ini cukup berbahaya."

Setidaknya ada tujuh masalah tereksposenya data pribadi terkait Covid-19. Pertama, ribuan data warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tegal dibuka pemda setempat pada 29 Maret 2020.