Lokasi tenggelamnya USS Houston akan jadi kawasan konservasi maritim

Dengan begitu, Kemenko Polhukam mengklaim, bakal banyak manfaat yang diterima nantinya.

Penampakan kapal perang Amerika Serikat, USS Houston, pada 1934. Dokumentasi Angkatan Laut AS

Pemerintah berencana menjadikan lokasi tenggelamnya kapal perang Amerika Serikat (AS) saat Perang Dunia II di Selat Sunda, menjadi kawasan konservasi maritim. Guna menghindari aktivitas penyelaman ilegal dan pencurian. Mengingat 60% kondisi USS Houston utuh.

Dengan begitu, menurut Kepala Bidang Kerja Sama Bilateral Amerika Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kolonel Laut Bambang Pramushinto, kawasan itu tak sekadar menjadi situs sejarah. Namun, manfaat yang diterima bisa lebih besar kala pemerintah AS turut berkontribusi.

"Artinya, muncul manfaat bersama. Dengan penetapan rekonservasi maritim, relatif kerangka itu lebih aman. Sehingga, mereka (Amerika) bisa melakukan seremoni peringatan ziarah lautnya di situ. Setiap tahun," ucapnya di Kota Serang, Banten.

Rencananya, pemerintah melibatkan AS dalam merealisasikan rencana tersebut. Proses penetapan kawasan konservasi maritim akan memakan waktu tujuh tahun. Untuk mencapai kesepakatan.

Jika "Negeri Paman Sam" sepakat, bakal diminta mendirikan situs sejarah. Mengingat pertempuran laut di Banten bagian dari sejarah Perang Dunia II dan Indonesia.