LP3ES anggap Jokowi terlibat 'pengebirian' KPK

Keinginan "mematikan" KPK telah ada sejak lama karena dianggap menjegal praktik korup.

Presiden Joko Widodo. Foto Antara/Sigid Kurniawan

Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Didik J. Rachbini, mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang ingin "dimatikan" sejak lama.

Saat berdiri pascareformasi, terangnya, lembaga antirasuah tersebut dinilai menghambat praktik korup para pejabat yang sejak Orde Baru (Orba) menikmati kebebasan "menyunat" berbagai proyek yang akan dan sedang berjalan.

"Sejak zaman Orde Baru, proyek Rp1 miliar itu 30%-40% masuk ke kantong pribadi dalam eksekutif dan itu dari yang kecil-kecil sampai yang gede, di tingkatan menteri, tidak hilang (kebiasaan itu)," katanya dalam webinar, Sabtu (22/8).

Karenanya, kehadiran KPK dianggap mengganggu. Sehingga, sejumlah pihak ingin menghentikan wewenang yang dimiliki lembaga itu. Serangan dari berbagai kalangan pun dilancarkan, dari politikus hingga aparat hukum.

"Kebiasan (korup) tak hilang sampai masa reformasi. Ketika KPK mengganggu, maka akan 'dibunuh'. Proses pembunuhan KPK sebelumnya selalu gagal, karena Gus Dur (Abdurrahman Wahid, red), Megawati, dan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) itu tak mau karena tidak populer. Tapi sekarang, 'pembunuhan' itu berhasil pada zaman Jokowi (Joko Widodo)," paparnya.