LP3ES: Pemerintah cenderung tutup telinga sikapi kritik

Kritik bukan dibungkam dengan kekerasan, tetapi dibiarkan.

Ilustrasi/Alinea.id/Bagus Priyo

Direktur CESDA Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Herlambang P Wiratman menilai  pemerintah cenderung tutup telinga terhadap kritik warga sipil.

"Kecenderungannya adalah tutup telinga, bahwa pemerintahan tidak terima kritik bukan silenting, ditutupi, dapat kekerasan, atau dikriminalkan, tidak. Tetapi dibiarkan saja," ujarnya dalam webinar bertajuk "Kritik di Negara Demokrasi," disiarkan secara virtual, Senin (1/3).

Wiratman mencontohkan, ketika ada gejolak kritik dari warga sipil mulai dari penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peringatan penanganan pandemi Covid-19 dari epidemiolog, hingga penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, sikap pemerintah terkesan mengabaikan kritik publik.

"Jadi ada fenomena baru, kritik bukan dibungkam dengan kekerasan, ancamanan penjara, tetapi dibiarkan. Pertanyaannya, mengapa ini bisa terjadi? Bahkan bisa dibilang kombinasi antara pembungkaman dan pembiaran, yang kita tahu secara eksplisit pemerintah sekarang," tutur dia.

Menurutnya, sikap pemerintah tersebut tegak lurus dengan persoalan demokrasi dalam negeri, yakni  dalam cengkraman oligarki.