LPSK harap bisa segera bertemu Bharada E untuk putuskan perlindungan

LPSK belum berhasil bertemu dengan Bharada Eliezer di Bareskrim.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan ulang pertemuan dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Pertemuan ini berkaitan dengan asesmen terhadap permohonan perlindungan dan pengajuan Bharada E sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan, pihaknya belum berhasil bertemu dengan Bharada Eliezer. Sebab, Bharada E tengah diperiksa tim penyidik saat LPSK mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/8).

"[Bharada E] memang masih dalam proses pemeriksaan. Kami ingin bertemu dengan Bharada E untuk berbicara secara langsung. Yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan penyidik, jadi belum bisa ditemui," kata Susi saat dihubungi, Rabu (10/8).

Susi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk bertemu Bharada E secara langsung. Dia berharap, pertemuan dengan Bharada E dapat segera berlangsung guna memperkuat alasan LPSK memutuskan permohonan perlindungan dan pengajuan sebagai justice collaborator.

"Kami sudah berkirim surat kepada Kabareskrim untuk permohonan menemui Bharada E secara langsung," ujarnya.