LPSK kerahkan 5 orang kawal Bharada E saat rekonstruksi kasus Brigadir J

Langkah ini dilakukan agar Bharada E tidak bertemu dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo.

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengerahkan 5 orang untuk mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J). Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8). 

"LPSK mengerahkan 5 orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, saat dihubungi, Senin (29/8). Kelimanya bakal mengawal Bharada E agar tidak bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, sebelumnya mengatakan, pihaknya mencegah Ferdy Sambo dan Bharada E bertemu dengan pertimbangan faktor psikologis keduanya.

"LPSK akan dampingi dalam proses rekonstruksi jika E akan dihadirkan. LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi, kalau E tidak mau bertemu FS," tuturnya.

Sebagai informasi, Bharada E, yang merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo, menjadi orang pertama yang membongkar fakta sebenarnya tentang penembakan terhadap Brigadir J. Keterangan tersebut mengakhiri rekayasa cerita tembak-menembak antara dirinya dengan korban