LPSK sambangi keluarga David bahas perlindungan korban

Pihak keluarga David telah mendatangi LPSK pada Jumat (24/2) untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap korban dan saksi.

Wakil Ketua LPSK, Achmadi, usai bertemu keluarga David, Senin (27/2). Alinea.id/Gempita Surya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui pihak keluarga Cristalino David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS). Pertemuan itu dilakukan di tempat David menjalani perawatan yakni RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (27/2).

Wakil Ketua LPSK, Achmadi, mengungkapkan tujuan kedatangan dirinya bersama tim untuk menyampaikan kepada orang tua David perihal upaya pemenuhan atas hak yang diperoleh terkait pengajuan permohonan perlindungan terhadap korban.

"Hari ini kita ketemu orang tuanya untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban. Bisa medis, psikologis, dan itu sudah kita sampaikan kepada keluarga korban. Dan proses nanti akan kita telaah lebih lanjut," kata Achmadi di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Achmadi menuturkan, hal ini merupakan upaya tindak lanjut dari LPSK atas permohonan perlindungan yang diajukan orang tua untuk anaknya. Terlebih, mengingat saat ini David masih menjalani perawatan medis akibat dianiaya oleh Mario Dandy beberapa waktu lalu.

"Kan anak korban itu bisa butuh bantuan medis, psikologis, sosial, macam-macam kan. Itu jadi penting, dan ke depan penting sekali. Untuk medis lanjutan juga penting, karena sekarang masih dalam proses dan sedang ditangani oleh medis yang ada di rumah sakit," tutur Achmadi.