LPSK tak mau Bharada E bertemu Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus Brigadir J

Rekonstruksi rencananya dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, pada Selasa (30/8).

Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam rekonstruksi perkara penembakan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Rekonstruksi rencananya dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8).

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, mengatakan, pendampingan tersebut dilakukan guna mencegah Ferdy Sambo, yang telah mengakui sebagai otak pembunuhan Brigadir J, dan Bharada E tak bertemu. Pertimbangan psikologis antara keduanya menjadi alasan tindakan ini.

"LPSK akan dampingi dalam proses rekonstruksi jika E akan dihadirkan. LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologis, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/8).

Maneger menyebut, LPSK akan berbicara dengan penyidik guna mengupayakan pertemuan keduanya tidak terjadi. Cara tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan pemeran pengganti Bharada E.

"Untuk itu, LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS, demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum. Salah satu cara yang bisa diperhitungkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tuturnya.