LRT dianggap proyek gagal, Pemprov DKI disarankan lapor KPK

Ada tiga hal yang dinilai gagal dalam proyek LRT, yakni dari segi waktu, fungsi, dan anggaran. 

Kereta Light Rail Transit (LRT) melintas saat uji publik di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Uji publik yang terbuka untuk umum secara cuma-cuma ini akan berlangsung selama 11 hari atau sampai Jumat (21/6)./ Antara Foto

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menyebut proyek Lintas Rel Terpadu atau LRT Jakarta sebagai proyek gagal. Dia pun menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, ada tiga kegagalan dalam proyek tersebut, yakni dari segi waktu, fungsi, dan anggaran. 

Dari segi waktu, kegagalan proyek ini terbukti dari molornya pembangunan dari waktu yang ditetapkan. Rencananya, LRT akan rampung sebelum gelaran Asian Games 2018 pada Agustus 2018, untuk menyokong kebutuhan transportasi pesta olahraga terbesar di Asia. 

"Waktu pendirian LRT itu semua ngotot untuk kepentingan Asian Games. Sedangkan Asian Games sudah berlalu hampir setahun, tapi enggak jadi-jadi (beroperasi)," kata Taufik saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/6).

Molornya pengerjaan proyek, membuat LRT Jakarta mengalami kegagalan fungsi. Penyelesaian proyek yang urung rampung sebelum penyelenggaraan Asian Games 2018, membuat fungsinya yang ditetapkan untuk mengangkut para atlet tidak terpenuhi.