LSM sebut pekerja migran Indonesia terdampak Covid-19

Ada pekerja migran Indonesia yang gajinya tidak dibayar.

Petugas memberikan arahan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) ketika antre untuk mendaftar saat proses repatriasi WNI di Bandar Udara Internasional Colombo, Sri Lanka, Jumat (1/5).Foto Antara/Lutfi Andaru/zk/hp.

Pandemi coronavirus baru (Covid-19) telah menyebabkan banyak pekerja migran Indonesia terpaksa menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, ada pekerja migran Indonesia yang gajinya tidak dibayar.

Survei Human Rights Working Group (HRWG), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Jaringan Buruh Migran (JBM) pada kurun 21 hingga 30 April 2020 mengungkapkan, para pekerja migran Indonesia tersebut juga ketakutan melaporkan kondisi kesehatan karena khawatir ditangkap aparat keamanan akibat urusan dokumen. Selain itu, pekerja migran Indonesia juga diperlakukan buruk karena harus bekerja ekstra tanpa tambahan insentif.

Deputi Direktur HRWG Indonesia Daniel Awigra mengatakan, temuan survei ini sangat beragam. Corak temuan ini tergantung beberapa faktor yang meliputi, negara tujuan, jenis pekerjaan, dan gender.

Di Malaysia dan Arab Saudi, buruh pabrik dan kontruksi asal Indonesia sudah ada yang tidak mendapat gaji. Misalnya, di Arab Saudi, lebih dari 54% responden sudah tidak digaji.

Menurut Awigra, mereka kesulitan menghidupi diri sendiri. Apalagi, mengirimkan uang ke keluarga di Indonesia. Sebesar 34% responden Arab Saudi memilih urung memeriksakan kondisi di fasilitas kesehatan. Sebab khawatir ditangkap oleh pihak keamanan akibat urusan status imigrasi.