sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LSM sebut pekerja migran Indonesia terdampak Covid-19

Ada pekerja migran Indonesia yang gajinya tidak dibayar.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 11 Mei 2020 06:20 WIB
LSM sebut pekerja migran Indonesia terdampak Covid-19

Pandemi coronavirus baru (Covid-19) telah menyebabkan banyak pekerja migran Indonesia terpaksa menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, ada pekerja migran Indonesia yang gajinya tidak dibayar.

Survei Human Rights Working Group (HRWG), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Jaringan Buruh Migran (JBM) pada kurun 21 hingga 30 April 2020 mengungkapkan, para pekerja migran Indonesia tersebut juga ketakutan melaporkan kondisi kesehatan karena khawatir ditangkap aparat keamanan akibat urusan dokumen. Selain itu, pekerja migran Indonesia juga diperlakukan buruk karena harus bekerja ekstra tanpa tambahan insentif.

Deputi Direktur HRWG Indonesia Daniel Awigra mengatakan, temuan survei ini sangat beragam. Corak temuan ini tergantung beberapa faktor yang meliputi, negara tujuan, jenis pekerjaan, dan gender.

Di Malaysia dan Arab Saudi, buruh pabrik dan kontruksi asal Indonesia sudah ada yang tidak mendapat gaji. Misalnya, di Arab Saudi, lebih dari 54% responden sudah tidak digaji.

Menurut Awigra, mereka kesulitan menghidupi diri sendiri. Apalagi, mengirimkan uang ke keluarga di Indonesia. Sebesar 34% responden Arab Saudi memilih urung memeriksakan kondisi di fasilitas kesehatan. Sebab khawatir ditangkap oleh pihak keamanan akibat urusan status imigrasi.

Kemungkinan besar karena mereka tidak memiliki visa kerja atau tidak berdokumen. “Satu setengah bulan tanpa uang sama sekali, bahan makanan terbatas sampai beberapa hari ke depan,” ujar Awigra, dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5).

Di Singapura dan Hongkong, sebesar 95% responden masih tetap bekerja dan menerima gaji bulanan. Namun, mereka menghadapi berbagai persoalan. Misalnya, beban kerja berganda, pembatasan mobilitas yang menghambat pengiriman uang, perampasan hak libur, depresi, dan tidak adanya upah lembur.

“Dalam keadaan seperti ini semua majikan bekerja dan belajar dari rumah, maka dengan demikian makin bertambah pekerjaan. Dan kebanyakan tetap kerja, tetapi tidak dibayar oleh majikan di hari libur,” tutur Awigra.

Sponsored

Di dua negara tersebut, pekerja rumah tangga asal Indonesia mengalami kesulitan akses terhadap sarana kesehatan. Umumnya, disebabkan tidak diizinkan oleh pemberi kerja. Mereka berharap dapat mengakses hak atas informasi, jaminan sosial (BPJS), dukungan prasarana medis, dan obat-obatan utamanya di tengah wabah Covid-19 ini.  

Sebagian dari mereka juga berharap dapat dipulangkan. Jika situasi tidak membaik, mereka akan mengalami pemutusan hubungan kerja, kehabisan masa kontrak, dan kemungkinan menjadi PMI tak berdokumen.

Sementara jika dilihat dari sektor bekerja, pada sektor konstruksi sebagian responden mengaku sudah tidak digaji. Sisanya, mengaku gaji mereka ditangguhkan. Di sektor manufaktur, terutama di Taiwan dan Korea Selatan, nyaris semua pekerja migran Indonesia tidak diizinkan ke luar rumah atau asrama. Sehingga, mereka mulai menghadapi gangguan psikologis.

“Di tengah situasi ini bantuan dari negara penempatan maupun perwakilan Indonesia masih sangat minim. Banyak PMI yang belum terjangkau akses bantuan sama sekali,” ucapnya.

Dari survei tersebut, HRWG, SBMI dan JBM mendorong agar semua misi diplomatik dan konsulat di negara tujuan untuk memberikan bahan pokok berupa makanan untuk menjamin hak hidup pekerja migran Indonesia;

"Semua misi diplomatik dan konsulat untuk melakukan tugas mereka untuk melindungi pekerja migran dari Covid-19 dengan menyebarluaskan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pekerja migran di negara tujuan. Serta melindungi hak-hak pekerja migran untuk berkomunikasi dengan keluarga," ucap dia.

Berita Lainnya
×
tekid