Luhut sarankan Jokowi tidak terburu-buru melepas status pandemi

Menurut Luhut, pemerintah perlu menunggu hingga dua bulan ke depan untuk melepaskan status pandemi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk tidak terburu-buru melepas status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menurutnya, pemerintah perlu menunggu hingga dua bulan ke depan untuk melihat apakah tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Itu sebabnya kita tidak buru-buru masuk di endemi. Dan itu saya sarankan pada presiden minggu lalu, kita tunggu dulu dua bulan ini. Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kira nanti bisa menjadi hadiah 17 Agustus," kata Luhut di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6). 

Luhut menegaskan, pengendalian Covid-19 itu harus amat cermat, sebab penyebarannya tak mudah untuk dikendalikan. "Jadi, saya mohon juga memahami bahwa dinamika ini sangat banyak. Jadi apapun yang saya cerita ke depan nanti atau sebelumnya ini, itu sangat terpengaruh pada ini," ujarnya. 

Luhut juga meminta kepada seluruh masyarakat membantu pemerintah untuk selalu menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas. 

"Kita tidak boleh saling menyalahkan, saling merasa paling baik di sini. Tidak ada yang lebih baik dalam penanganan ini, karena betul-betul virus ini tidak bisa kita kendalikan," katanya.