MA jatuhkan 271 sanksi ringan hingga berat kepada hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2022

Rotasi dan mutasi aparatur di lingkungan MA juga dilakukan, khususnya yang terkait dengan bidang penanganan perkara.

Gedung Mahkamah Agung. Foto MA

Mahkamah Agung (MA) menerima 3.988 pengaduan yang tercatat dalam data Badan Pengawasan MA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.212 pengaduan telah selesai diproses dan 776 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Ketua MA, Syarifuddin menuturkan, pihaknya melalui Badan Pengawasan telah menunjuk 16 satuan kerja pengadilan untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tahun 2022. Penunjukan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, dimana Badan Pengawasan menetapkan tujuh satuan kerja pengadilan sebagai pilot project pelaksanaan program SMAP.

"Hal ini sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam melakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa," kata Syarifuddin dalam konferensi pers daring Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI tahun 2022, Selasa (3/1).

Disampaikan Syarifuddin, terkait dengan upaya mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, pihaknya telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan. Sebanyak 271 sanksi ringan, sedang, hingga berat telah dijatuhkan dalam periode 2022.

"Terhadap hakim dan hakim Ad Hoc, dijatuhkan sebanyak 146 sanksi, yang terdiri dari 22 sanksi berat, 22 sanksi sedang, dan 102 sanksi ringan," ujarnya.