MAH ditangkap karena membantu Bjorka, Mabes Polri: Sempat mengunggah dokumen

Kendati demikian, MAH belum ditahan dan proses penahanan masih dalam proses.

Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat memberikan keterangan pers. Foto: PMJ News/Polri TV

Kepolisian resmi menetapkan pemuda yang diduga membantu Bjorka menjadi tersangka, atas tindakan peretasan dan pembobolan data serta mempublikasikan ke publik. Penetapan dilakukan setelah rangkaian gelar perkara dan penyelidikan.

Juru bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, tersangka berinisial MAH itu, kini diamankan dan menjalani pemeriksaan dalam status barunya. Kendati demikian, ia belum ditahan dan proses penahanan masih dalam proses.

“Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” kata Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9).

Ade menyebut, MAH juga bagian dari Bjorka yang ternyata dikenal sebagai kelompok serta tergabung dalam saluran aplikasi perpesanan Telegram. Saluran atau channel itu bernama Bjorkanism.

MAH pun sempat mengunggah dokumen sebanyak tiga kali. Keterangan salah satu postingan adalah ’Stop Being Idiot’ pada 8 September 2022, kemudian 9 September 2022 dalam “The next leaks will come from the President of Indonesia”, dan 10 September 2022 dalam tanda petik “To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon”.