Koalisi mahasiswa tolak pengesahan RUU Kesehatan: Banyak pasal merugikan rakyat!

"Jika Menkes dan DPR mengklaim RUU Kesehatan ini pro rakyat, mengapa pembahasannya tergesa-gesa dan memaksakan segera disahkan?"

Koalisi Mahasiswa Kesehatan menolak pengesahan RUU Kesehatan sebab banyak pasal di dalamnya yang merugikan rakyat. Dokumentasi pribadi

Koalisi Mahasiswa Kesehatan mendesak DPR tidak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pangkalnya, beleid berformat sapu jagat (omnibus law) tersebut merugikan tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat.

"DPR dan Menkes selama ini selalu mengklaim bahwa RUU Kesehatan pro rakyat, tetapi nyatanya tidak. Masih banyak pasal-pasal di dalam RUU Kesehatan yang merugikan tenaga kesehatan dan masyarakat," ucap perwakilan Koalisi Mahasiswa Kesehatan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan (BEM) se-Indonesia, Elbar, dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Menurutnya, pembahasan RUU Kesehatan mengabaikan kepentingan publik karena aspirasi yang disampaikan sejumlah pihak, termasuk organisasi profesi (OP) kesehatan dan Koalisi Mahasiswa Kesehatan, tidak diindahkan. Selain itu, DPR juga tidak transparan.

"Berbagai aspirasi yang kami sampaikan di-drop. Pelibatan publik dan stakeholder hanya formalitas. Masuk kuping kanan, keluar kuping kiri. DPR juga tidak terbuka dengan perkembangan pembahasan RUU Kesehatan bahkan kami kesulitan untuk mengakses draf terbaru RUU Kesehatan. Berulang kali kami mencoba membangun komunikasi dengan Komisi IX DPR agar diberikan draf terbaru RUU Kesehatan, sepanjang itu pula kami tidak mendapatkan apa-apa," ungkapnya.

"Jika Menkes dan DPR mengklaim RUU Kesehatan ini pro rakyat, mengapa pembahasannya tergesa-gesa dan memaksakan RUU Kesehatan ini segera disahkan? Padahal, yang menolak RUU Kesehatan bukan segelintir, tapi dari berbagai elemen," sambungnya.