Yang dituju Indonesia adalah negara islami, bukan negara Islam.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kita tidak diperbolehkan meniru negara seperti pada zaman Nabi Muhammad SAW.
"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1).
Menurut Mahfud, bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.
"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer, tidak bertentangan dengan ajaran Islam.