Mahfud MD akan temui kelompok buruh penolak UU Cipta Kerja

Sebanyak 25 delegasi pekerja didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menyambangi Kemenko Polhukam, Rabu (14/10).

Menko Polhukam, Mahfud MD. Foto Antara/Indrianto Eko S.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sesumbar, gagasan awal penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan liar (pungli) menurun. Pun bertujuan memperluas kesempatan kerja, sehingga menampung angkatan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran yang mencapai 13,5 juta orang.

Dirinya melanjutkan, akan menerima masukan dari para perwakilan buruh Jawa Timur (Jatim) yang mengunjungi kantornya, hari ini (Rabu, 14/10). Sekitar 25 perwakilan pekerja itu bakal didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta menyampaikan kritik dan masukan terhadap materi-materi UU Ciptaker.

“(Kritik mereka) bisa menjadi masukan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP). Terkait angka-angka besaran pesangon, saya akan menyampaikan ke Menteri Ketenagakerjaan (Ida Fauziyah) sebagai masukan," ucapnya melalui keterangan tertulis, beberapa saat lalu.

KSPSI, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, hingga buruh Sidoarjo, beberapa perwakilan serikat buruh yang akan menyambangi Kementerian Koordinator (Kemenko) Polhukam. Langkah ini dilakukan lantaran khawatir hak ketenagakerjaan dirampas seiring berlakunya UU Ciptaker, seperti menyangkut pesangon.

Mahfud pun mengklaim, aspirasi dari berbagai serikat pekerja dalam penyusunan UU Ciptaker sudah beberapa kali didiskusikan dengan pemerintah. Pelibatan sebagian besar elite kelompok buruh disebut sudah berlangsung hingga tiga pertemuan. Pun terdapat 63 kali pelibatan dalam ruang dialog dilakukan dengan instansi-instansi pemerintah lainnya.