Mahfud MD beri tenggat waktu TGPF tuntaskan laporan penyelidikan

Tim TGPF Intan Jaya telah meminta keterangan kepada sejumlah saksi kunci.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama 3 Menko lainnya Kapolri Jaksa Agung dan Ketua KPK saat melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Bidang di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (22/6/2020)/Foto Twitter/@PolhukamRI.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah menyelesaikan proses penyelidikan kasus penembakan terhadap pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, TGPF Intan Jaya telah melaporkan seluruh penyelidikan kasus tersebut. Namun, laporan tersebut belum tuntas disusun lebih sistematis.

Ia pun memberi tenggat waktu untuk TGPF Intan Jaya menuntaskannya hingga Sabtu (17/10).

“Diberi waktu sampai dengan tanggal 17 (Oktober) untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan. Sampai pada kesimpulannya,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jln. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

TGPF Intan Jaya, kata dia, telah menyelesaikan proses investigasi sesuai target. Padahal, TGPF Intan Jaya sempat bertemu berbagai rintangan dan teror.