MAKI minta KPK usut kasus dugaan korupsi bankaltimtara Rp240 M

MAKI mensinyalir terjadi penyimpangan dalam penyaluran kredit bankaltimtara kepada PT Hasamin Bahar Lines.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menunjukkan dua Iphone 11 untuk informan keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jumat (21/2/2020). Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut kasus dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltim-Kaltara) atau bankaltimtara.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan korupsi bankaltimtara ke KPK dengan bersurat.

"Dan siap mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara ini mangkrak dan lemot," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/3).

Kasus dugaan korupsi yang disoroti MAKI terkait kredit nyaris Rp240 miliar kepada PT Hasamin Bahar Lines. Disinyalir terjadi penyimpangan dalam pemberian layanan tersebut karena tanpa jaminan yang memadai.

"[Dana] dapat dicairkan sekaligus lantaran bersifat non-revolving dengan bunga 11,5% per bulan sampai dengan jatuh tempo 84 bulan tertanggal 3 Mei 2018, termasuk grace period 12 bulan," beber Boyamin.