MAKI sebut ada WNA terlibat kasus korupsi satelit Kemhan

MAKI desak Kejagung ajukan pencekalan WNA yang diduga terlibat kasus korupsi satelit Kemhan.

Ilustrasi satelit. Unsplash

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) kepada Thomas Van Der Heyden. Desakan itu dilakukan karena diduga nama tersebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut, Thomas Van Der Heyden berkewarganegaraan asing ( WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas.

"Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020 yang saat ini sedang dalam Penyidikan Jampidsus Kejagung," kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (16/2).

Boyamin menuturkan, Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi sejumlah orang diduga terlibat dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan. Oleh sebab itu, menurut dia, perlu dilakukan pencegahan agar penyidik tidak kesulitan apabila adanya bukti yang cukup perbuatan melawan hukum Thomas.

Dia sendiri mengaku mendapatkan informasi mengenai Thomas yang sudah tidak lagi ada di Indonesia sejak penyidik Kejagung mulai menangani perkara dugaan korupsi satelit itu. Dengan demikian, apabila ditemukan bukti yang kuat, maka penyidik harus melibatkan pihak Interpol guna menangkap Thomas.