MAKI: Seharusnya ada tersangka korporasi dalam kasus ASABRI

Boyamin berpandangan tidak sulit menetapkan tersangka korporasi di kasus ASABRI.

Kantor Pusat PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Google Maps/Rommy Roperta

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berlama-lama menetapkan tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut, pola yang digunakan para pelaku tidak jauh berbeda dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Oleh karena itu, seharusnya tidak sulit bagi penyidik untuk menetapkan tersangka korporasi.

"ASABRI juga harus sama, ada tersangka korporasi. Itu soal gampang," katanya kepada Alinea, Senin (15/3).

Menurut Boyamin, semua pihak yang terlibat membantu menguras ASABRI hingga menyebabkan kerugian negara Rp23,7 triliun harus bertanggung jawab. Pasalnya, dia menduga korporsi yang terlibat lebih banyak dari tersangka korporasi Jiwasraya.

"Harusnya lebih banyak tersangka korporasinya. Polanya sama, jadi harusnya lebih cepat ditetapkan tersangka," ucapnya.