Malang Raya ajukan PSBB

Pertimbangan penerapan PSBB adanya peningkatan kasus positif Covid-19 dan kenaikan PDP.

Pengendara mobil melintas di pintu keluar tol Malang-Pandaan Seksi V yang baru dioperasionalkan di Madyopuro, Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/4). Foto Antara/Ari Bowo Sucipto/wsj.

Wilayah Malang Raya akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Alasannya, angka kasus pasien positif Covid-19 di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Batu yang masuk Malang Raya, terus mengalami peningkatan. 

Per Senin (27/4), ada 45 orang positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, melunak dengan memberikan bantuan PSBB bersama Pemkot Malang. Sementara itu, di Kota Malang, terdapat terdapat 163 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), Kota Batu 22 PDP, dan Kabupaten Malang 152 orang berstatus PDP.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto, mengatakan rapat bersama tiga kepala daerah Malang Raya tersebut, untuk menyamakan persepsi masing-masing daerah terkait penerapan PSBB.

"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi. Kemudian, nanti akan ada rapat susulan tiga kepala daerah bersama Gubernur Jatim dan Forpimda Jatim," kata Benny di Kota Malang, Selasa (28/4) malam.

Kesepakatan tiga kepala dearah tersebut, merupakan hasil rapat bersama perwakilan Pemprov Jatim, yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Pemprov Jatim di Malang.