KPK ultimatum Mendag Enggar dan adik M Nazaruddin

Politikus Partai Demokrat Muhajidin Nur Hasim dan politikus Partai NasDem Enggartiasto Lukita diminta KPK untuk kooperatif.

KPK ultimatum Mendag Enggar karena mangkir dari pemeriksaan KPK./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum adik kandung eks Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim, untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Muhajidin akan diperiksa untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

"KPK mengingatkan agar saksi Muhajidin Mur Hasim memenuhi panggilan penyidik. Apalagi sebelumnya yang bersangkutan telah menyampaikan kesediaan hadir hari ini setelah tidak dapat hadir pada dua panggilan sebelumnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah pada Rabu (17/7).

Tim penyidik KPK telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan kepada Muhajidin, yakni pada Jumat (5/7) dan Senin (15/7). Namun, adik kandung Nazaruddin itu tidak memenuhi panggilan tersebut.

Selain itu, Febri juga mengingatkan hal serupa kepada Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Enggar diminta dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Pasalnya, Enggar telah menyampaikan kehadirannya kepada KPK pada pemeriksaan Kamis (18/7).

"Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019," ujar Febri. Enggar sebelumnya juga mangkir dari panggilan KPK.