Mangkir lagi, polisi ancam akan jemput paksa Slamet Ma'arif

Polisi akan melakukan upaya jemput paksa jika Slamet Ma'arif kembali mangkir pada panggilan ketiga.

Slamet Ma'arif bersama Rizieq Syihab. Foto: twitter.com/arief_amaryllis

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, kembali mangkir dari panggilan tim penyidik Polda Jateng, yang memanggilnya untuk diperiksa dalam kasus pelanggaran pemilu pada pukul 10.00 WIB hari ini. Polisi mengimbau agar Slamet hadir dalam panggilan berikutnya.

"Untuk PA 212 atas nama SM, melalui pengacaranya, minta diundur lagi untuk pemeriksaannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Humas Polri, Senin (18/2).

Dari informasi yang disampaikan tim kuasa hukum, ketidakhadiran Slamet disebabkan kondisi kesehatannya yang menurun. Untuk itu, polisi akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap Slamet.

Panggilan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Slamet. Jika ia kembali mangkir, tim penyidik Polda Jateng akan melakukan pemanggilan paksa. Karenanya ia berharap, Slamet bersikap kooperatif dalam pemanggilan selanjutnya. 

"Ya kita kasih kesempatan tiga kali. Kalau tiga kali tidak hadir, penyidik mempunyai kewenangan untuk lakukan penjemputan kepada tersangka untuk dimintai keterangan,” kata Dedi menjelaskan.