Pimpinan mangkir panggilan Komnas HAM, Novel: Perilaku tak baik

Semestinya siapapun yang hendak dimintai klarifikasi oleh Komnas HAM bisa hadir.

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan (topi hitam) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6) Akbar Ridwan/Alinea.id

Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi sikap pimpinannya yang tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya, itu perilaku yang tidak baik.

Novel berpendapat, semestinya siapapun yang hendak dimintai klarifikasi oleh Komnas HAM bisa hadir. Sebab, kejanggalan dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK alih status aparatur sipil negara (ASN) harus dijelaskan.

"Kalau kemudian justru malah ditinggal, dipanggil tidak mau, itu kan bukan perilaku yang baik," ujar Novel di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6).

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, mengatakan, maksimal pimpinan KPK dipanggil dua kali. Surat panggilan kedua segera dilayangkan.

Sedangkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, menyampaikan risiko apabila pimpinan KPK tak datang. Menurutnya, jika itu terjadi mereka berisiko kehilangan kesempatan untuk menjelaskan pelaksanaan TWK.