Mantan pengacara Bharada E tuntut fee, ancam gugat Kapolri ke pengadilan

Deolipa Yumara menuntut fee Rp15 triliun. Menurut dia, negara memiliki kekayaan cukup untuk membayar saat jadi kuasa hukum Bharada E.

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) di kantor LPSK, Senin (8/8). Alinea.id/Gempita Surya.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, akan meminta bayaran sesuai dengan tugas yang telah dilaksanakan. Hal itu dilakukan karena dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E sesuai dengan permintaan negara, dalam hal ini Bareskrim Polri. 

Deolipa mengatakan, Rp15 triliun adalah nilai yang akan diminta oleh dirinya sebagai imbalan atas jasanya selama ini. Apalagi, penunjukkan dirinya oleh negara dan bukan berlandaskan asas pro bono.

"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp15 triliun, supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8).

Deolipa akan membawa tuntutannya itu ke ranah pengadilan perdata apabila permintaannya tidak disanggupi.

Sementara, menurutnya, negara memiliki kekayaan yang cukup untuk membayar kuasa hukum dengan nominal tersebut. Baik pejabat kepolisian hingga presiden dan menteri akan masuk dalam gugatannya.