Mantan politikus Partai Demokrat: Anies perlu dinonaktifkan

Anies dianggap membiarkan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di kawasan kewenangannya.

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.Alinea.id/dokumen

Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke kediaman Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab di daerah Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/11) malam, berbuntut panjang. Terlihat dari munculnya gelombang desakan nonaktif mantan Menteri Pendidikan itu yang mencuat di jagat Twitter.

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga mengkritik Anies Baswedan atas tindakan mengunjungi kediaman Habib Rizieq. Karena itu, dia menilai Anies perlu dinonaktifkan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

"Sudah sepatutnya Anies di copot. Nonaktifkan karena melanggar sumpah jabatan," ujar Ferdinand, kepada Alinea dalam pesan singkat, Selasa (17/11).

Setidaknya, terdapat dua asumsi yang melatari kritik Ferdinand terhadap Anies. Pertama, Anies dianggap membiarkan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di kawasan kewenangannya. Pembiaran itu merupakan bentuk ketidakpatuhan Anies terhadap aturan yang dibuatnya sendiri, yakni PSBB transisi.

"Yang mana aturan itu dalam bentuk peraturan gubernur yang di tanda tangani sendiri oleh Anies sebagai gubernur. Dan sumpah jabatan gubernur salah satu isinya adalah melaksanakan aturan dan UU selurus-lurusnya dan berbakti kepada masyarakat. Ini diabaikan dan dilalaikan oleh Anies," tegas Anies.