Marak infodemi, Kominfo: Kami perlu lakukan pengendalian

Kominfo menyampaikan tiga bentuk infodemi seputar Covid-19.

Foto Ilustrasi/Pixabay.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memunculkan istilah infodemi untuk menggambarkan persebaran hoaks terkait Covid-19. Infodemi tersebut dinilai menjadi masalah baru bagi dunia internasional di pandemi Covid-19.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan ada tiga bentuk infodemi yang beredar. Pertama, misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat.

Kedua, disinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja. Ketiga, malinformasi atau penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu.

Untuk itu, Kominfo akan melakukan pengendalian dan pengaturan untuk mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum akibat munculnya infodemi.

“Kami perlu melakukan pengaturan dan pengendalian bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat, tapi karena situasi pandemi ini kita perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak membuat keonaran atau membuat keresahan dan/atau mengganggu ketertiban umum,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam Konferensi Pers Virtual di Jakarta, Senin (19/10/2020).