sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Marak infodemi, Kominfo: Kami perlu lakukan pengendalian

Kominfo menyampaikan tiga bentuk infodemi seputar Covid-19.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 19 Okt 2020 19:51 WIB
Marak infodemi, Kominfo: Kami perlu lakukan pengendalian

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memunculkan istilah infodemi untuk menggambarkan persebaran hoaks terkait Covid-19. Infodemi tersebut dinilai menjadi masalah baru bagi dunia internasional di pandemi Covid-19.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan ada tiga bentuk infodemi yang beredar. Pertama, misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat.

Kedua, disinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja. Ketiga, malinformasi atau penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu.

Untuk itu, Kominfo akan melakukan pengendalian dan pengaturan untuk mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum akibat munculnya infodemi.

“Kami perlu melakukan pengaturan dan pengendalian bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat, tapi karena situasi pandemi ini kita perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak membuat keonaran atau membuat keresahan dan/atau mengganggu ketertiban umum,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam Konferensi Pers Virtual di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Dia menjelaskan, di tengah pandemi, ketiga jenis gangguan informasi mengakibatkan pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang situasi dan prosedur medis yang tepat terkait virus Covid-19. 

"Hal ini kemudian menimbulkan stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan penyintas Covid-19, hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan,” bebernya.

Pemerintah, sambung dia, terus berupaya meluruskan informasi dengan menelusuri informasi hoaks aduan masyarakat.

Sponsored

"Kami selalu melakukan verifikasi tidak jadi tidak serta merta pemerintah langsung mengambil tindakan tanpa memverifikasi. Kita selalu melakukan langkah-langkah verifikasi berkas itu dilakukan dengan beberapa pihak," pungkas Semuel. 

Berita Lainnya
×
tekid