Mario Dandy tidak sangka aksi main jotosnya berakibat fatal

Mario mengatakan hal tersebut saat menyampaikan permintaan maaf ke temannya, Shane Lukas Lumbantoruan.

Mario Dandy tidak sangka aksi main jotosnya berakibat fatal. Foto: Alinea

Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy tidak menyangka bahwa aksi main jotosnya berakibat fatal. Hal itu disampaikannya dalam nota pembelaan atau pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8).

Mario mengatakan hal tersebut saat menyampaikan permintaan maaf ke temannya, Shane Lukas Lumbantoruan. Shane sendiri juga terdakwa dalam kasus ini.

“Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit. Saya meyakini bahwa kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu ‘kami yakin bisa berubah’ menjadi dogma pada kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi,” kata Mario di PN Jaksel, Selasa (22/8).

Mario juga menyampaikan permintaan maaf ke David dan keluarganya. Ia mengaku telah menyesal dan tidak bisa mengubah situasi yang telah terjadi.

Ia berharap, David dapat pulih kembali, tidak lupa mengutip ayat suci dari Alkitab. Tujuannya, untuk mengingatkan kesembuhan bagi David tetap ada.