Marlaut bantah tuduhan lakukan KDRT Neira J Kalangi

Marlaut berdalih sudah ada perjanjian dengan Neira sebelum perkara dibawa ke ranah hukum.

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Freepik

Marlaut Farhan Hutapea selaku suami Neira J. Kalangi yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjawab tudingan atas ketidakadilan perkara di Polda Metro Jaya antara keduanya.

Melalui kuasa hukumnya, M Qodri, Marlaut menyatakan, pihaknya sebelum peristiwa diseret ke ranah hukum telah membuat perjanjian dengan Neira. Dalam kesepakatan itu, Neira diberikan uang untuk tidak lagi membuat onar dengan menjadikan persoalan rumah tangganya sebagai konsumsi publik.

Disebutkan Qodri, Neira sudah berjanji tidak akan mengumbar persoalan rumah tangganya kepada siapapun dan di mana pun. Lalu, Neira juga sudah menyetujui hak asuh anak diberikan kepada Marlaut. Keduanya juga sudah menyatakan saling memaafkan satu sama lain.

"Saudari NJK telah menerima uang sejumlah Rp120.000.000 dari saudara MFH sebagai bentuk goodwiil dalam menyelesaikan permasalah yang telah terjadi selama ini," ujar Qodri dalam keterangan resmi, Selasa (25/1).

Qodri menjelaskan, selang beberapa waktu, Neira tetap mengunggah beberapa dokumentasi yang dimmilikinya dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Marlaut. Bahkan, Neira disebut kembali meminta uang kepada Marlaut atau meminta kendaraan yang dibeli mantan suaminya untuk dijual dengan alasan telah membantu usahanya selama ini.