sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Marlaut bantah tuduhan lakukan KDRT Neira J Kalangi

Marlaut berdalih sudah ada perjanjian dengan Neira sebelum perkara dibawa ke ranah hukum.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 25 Jan 2022 07:15 WIB
Marlaut bantah tuduhan lakukan KDRT Neira J Kalangi

Marlaut Farhan Hutapea selaku suami Neira J. Kalangi yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjawab tudingan atas ketidakadilan perkara di Polda Metro Jaya antara keduanya.

Melalui kuasa hukumnya, M Qodri, Marlaut menyatakan, pihaknya sebelum peristiwa diseret ke ranah hukum telah membuat perjanjian dengan Neira. Dalam kesepakatan itu, Neira diberikan uang untuk tidak lagi membuat onar dengan menjadikan persoalan rumah tangganya sebagai konsumsi publik.

Disebutkan Qodri, Neira sudah berjanji tidak akan mengumbar persoalan rumah tangganya kepada siapapun dan di mana pun. Lalu, Neira juga sudah menyetujui hak asuh anak diberikan kepada Marlaut. Keduanya juga sudah menyatakan saling memaafkan satu sama lain.

"Saudari NJK telah menerima uang sejumlah Rp120.000.000 dari saudara MFH sebagai bentuk goodwiil dalam menyelesaikan permasalah yang telah terjadi selama ini," ujar Qodri dalam keterangan resmi, Selasa (25/1).

Qodri menjelaskan, selang beberapa waktu, Neira tetap mengunggah beberapa dokumentasi yang dimmilikinya dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Marlaut. Bahkan, Neira disebut kembali meminta uang kepada Marlaut atau meminta kendaraan yang dibeli mantan suaminya untuk dijual dengan alasan telah membantu usahanya selama ini.

"Mengenai hal ini, sangat bertolak belakang dengan pernyataan yang dibuat oleh sdri NJK, dikarenakan sdri NJK masih saja menuntut dan mencari permasalahan permasalah baru diluar dari apa yang masing-masing pahami," tuturnya.

Terkait dengan KDRT, Qodri mempertanyakan tuduhan yang disangkakan kepada kliennya oleh Neira. Pasalnya, mereka sudah pisah rumah sejak lama dan tidak ada perbuatan tersebut.

"Bahwa sejak september akhir 2021 hingga sekarang, sdri NJK dan Sdra MFH tidak tinggal dalam 1 rumah, sehingga patut di pertanyakan mengenai kejadian KDRT yang di beritakan oleh pihak NJK," ucap Qodri.

Sponsored

Untuk diketahui, Neira harus mendekam di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/02/I/RES.25/2022/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dijemput empat polisi di Bali.

Neira dilaporkan suaminya yang juga pelatih kick boxing, Marlaut Farhan Hutapea. Marlaut juga merupakan Ketua Bidang Teknis di Kick Boxing Indonesia DKI Jaya sekaligus pemilik sasana H Brothers MMA yang anak latihnya bertarung di acara One Pride MMA di TVOne.

Neira dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berita Lainnya
×
tekid