Maruf Amin pimpin Badan Pengarah Papua

Badan Pengarah Papua adalah lembaga nonstruktural di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Wapres Ma'ruf Amin memberikan sambutan dalam Upacara Penutupan PON XX Papua di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada Jumat (15/10/2021). Foto BPMI Setwapres/Jerry

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ditugaskan memimpin Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 tertanggal 21 Oktober 2022.

Sementara itu, beberapa pembantu presiden tercatat sebagai anggota Badan Pengarah Papua, yakni Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa; Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kemudian, ada satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

Dalam Perpres 121/2022 disebutkan, anggota Badan Pengarah Papua yang berasal dari perwakilan setiap provinsi harus orang asli Papua (OAP). Pun bukan pejabat pemerintahan, DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, ataupun kader partai politik.

Badan Pengarah Papua adalah lembaga nonstruktural di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Semenjak disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 13/2022, UU 14/2022, dan UU 16/2022, praktis ada lima provinsi di "Bumi Cenderawasih".

Bahkan, bakal bertambah satu provinsi lagi, Papua Barat Daya. Prosesnya hanya tinggal pengesahan rancangan undang-undang (RUU) oleh DPR melalui rapat paripurna, yang dijadwalkan 4 November, lalu diteken Jokowi.