Ma'ruf Amin tak sependapat dengan usulan DPR bubarkan Kompolnas

Alih-alih dibubarkan, kata Ma'ruf, perlu adanya perbaikan atau penguatan peran apabila ada peran Kompolnas yang dinilai masih belum baik.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Twitter/@Kiyai_MarufAmin

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapatkan kritikan tajam dari Komisi III DPR dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) cum Ketua Kompolnas, Mahfud MD, di Kompleks Parlemen, Senin (22/08). 

Kritik dilayangkan berkaitan dengan peran Kompolnas yang dianggap tidak jelas dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang menjerat Irjen Ferdy Sambo dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Bahkan, anggota DPR mengutarakan agar Kompolnas dibubarkan. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak sependapat dengan usulan pembubaran Kompolnas tersebut. Baginya, peran badan ini sebaiknya diperkuat daripada dihilangkan.

"Saya kira, Kompolnas itu bukan dibubarkan, [tetapi] diperkuat perannya supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," katanya di Banten, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (24/8).

Ma'ruf melanjutkan, penguatan dilakukan pada aspek-aspek yang dinilai belum optimal. "Ada peran yang kurang baik, ya, dibesarkan perannya, dioptimalkan, supaya bisa memberikan kontrol, pengaruh, saran, dan mengarahkan sehingga posisi Polri itu menjadi lebih kuat."