Masa tugas Satgas Madago Raya diperpanjang

Sebanyak sembilan anggota kelompok MIT pimpinan Ali Kalora cs berstatus DPO.

Personel Densus 88 Antiteror Polri. Foto Antara/Ariesanto

Masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya diperpanjang selama tiga bulan ke depan demi dapat menangkap seluruh anggota Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Asisten Operasional Kapolri, Irjen Imam Sugianto, mengatakan, perpanjangan dilakukan sejak 1 April 2021 sampai 30 Juni 2021. Dalam tempo itu, diharapkan seluruh target dalam daftar pencarian orang (DPO) dapat ditangkap.

"Diperpanjang untuk ke depan agar mengedepankan satgas preemtif dan preventif," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/4).

Dijelaskan Imam, pihaknya telah mengetahui jumlah seluruh anggota MIT. Wilayah persembunyiannya pun sudah terpetakan.

"DPO masih sembilan orang dan bisa juga bertambah," ucapnya.