close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Personel Densus 88 Antiteror Polri. Foto Antara/Ariesanto
icon caption
Personel Densus 88 Antiteror Polri. Foto Antara/Ariesanto
Nasional
Senin, 05 April 2021 08:42

Masa tugas Satgas Madago Raya diperpanjang

Sebanyak sembilan anggota kelompok MIT pimpinan Ali Kalora cs berstatus DPO.
swipe

Masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya diperpanjang selama tiga bulan ke depan demi dapat menangkap seluruh anggota Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Asisten Operasional Kapolri, Irjen Imam Sugianto, mengatakan, perpanjangan dilakukan sejak 1 April 2021 sampai 30 Juni 2021. Dalam tempo itu, diharapkan seluruh target dalam daftar pencarian orang (DPO) dapat ditangkap.

"Diperpanjang untuk ke depan agar mengedepankan satgas preemtif dan preventif," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/4).

Dijelaskan Imam, pihaknya telah mengetahui jumlah seluruh anggota MIT. Wilayah persembunyiannya pun sudah terpetakan.

"DPO masih sembilan orang dan bisa juga bertambah," ucapnya.

Sebelumnya, Satgas Madago Raya menembak dua DPO anggota MIT pimpinan Ali Kalora. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Didik Supranato, mengatakan, mereka ditembak hingga tewas.

"Iya (dua tewas). Atas nama Alvin dan Khairul," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (2/3). Sebelum ditembak, Satgas Madago Raya dan kelompok MIT terlibat baku tembak.

Atas peristiwa itu, Satgas Madago Raya menelisik pemasok senjata yang digunakan para pelaku. Pasalnya, dua anggota polisi terbukti menjual senjata kepada pemasok Ali Kalora yang juga sudah ditangkap.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan