Masukan tangan ke dalam tas saat sidang, Hakim tegur Ratna

Ternyata, alasan Ratna Sarumpaet memasukan tangan ke dalam tas karena jarinya sibuk menghitung zikir dengan tasbih.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sempat ditegur oleh Hakim Ketua dalam persidangan.Alinea.id/Fadli Mubarok

Ada kejadian tak biasa dalam sidang dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Pekerja seni yang terjerat kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks itu sempat ditegur Ketua Majelis Hakim, Joni, saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang hari ini mengagendakan vonis buat Ratna.

Ketua Majelis Hakim menegur Ratna lantaran tangan Ratna selalu dimasukkan ke dalam tas yang dibawa. Aktivitas itu mengundang kecurigaan Joni, sehingga menanyakan yang sedang dilakukan Ratna.

“Saudara terdakwa, apa yang Anda lakukan dengan tas itu? Ada apa di dalamnya, sehingga tangan saudara dimasukkan?” tegur hakim Joni saat persidangan berlangsung, Kamis (11/7).

Hakim kemudian memerintahkan petugas kejaksaan mengambil tas cokelat yang Ratna genggam. Tas tersebut diperiksa petugas dan ditemukan satu buah tasbih. Ternyata, alasan tangan Ratna dimasukan ke dalam tas karena jarinya sibuk menghitung zikir dengan tasbih tersebut.

Hakim kemudian memerintahkan petugas mengamankan tas Ratna dan diberikan kepada keluarga. Namun tasbih yang ada dalam tas itu diserahkan kembali kepada Ratna agar terus dia pegang.