Masyarakat harus diberikan pemahaman soal jenazah Covid-19

Kapolri ingatkan seluruh jajaran untuk jamin keamanan pemakaman jenazah Covid-19.

Petugas pemakaman menurunkan jenazah pasien Covid-19 dari mobil ambulans saat akan dimakamkan di pemakaman Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (5/4). Foto Antara/Abriawan Abhe/aww.

Masyarakat harus diberikan pemahaman detail dan utuh terkait keamanan jenazah Covid-19. Hal tersebut, untuk menghindari adanya penolakan warga. 

Dalam pengawalan, polisi harus dberikan pemahaman terkait jenazah Covid-19. Kapolri Jenderal Idham Azis, mengingatkan kembali, seluruh jajarannya untuk menjamin keamanan pemakaman jenazah Covid-19 di seluruh daerah.

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, Kapolri pagi ini kembali mengingatkan hal tersebut setelah sempat mengeluarkan surat telegram resmi memerintahkan pengamanan pemakaman jenazah Covid-19. Pasalnya, dalam beberapa hari lalu, penolakan terhadap jenazah Covid-19 masih terjadi.

"Barusan beliau, (Bapak Kapolri) mengingatkan kembali, untuk menjamin tempat pemakaman. Termasuk, pemakaman milik negara atau pemerintah untuk makam jenazah Covid-19 yang ditolak warga," kata Agus saat dihubungi, Senin (13/4).

Agus menuturkan, setiap Polda memang telah diinstruksikan membentuk tim khusus mengawal pemakaman jenazah Covid-19. Polda juga diminta, koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) bila memungkinkan menyediakan lahan khsus pemakaman jenazah Covid-19.