Masyarakat jangan dipaksa bayar SPP via digital

Masih ada daerah yang minim jaringan internet atau tidak paham digital.

Mendikbud Nadiem Makarim (tengah) saat mengikuti rapat bahas anggaran dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2)/Foto Antara/Rivan Awal Lingga

DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat untuk menggunakan layanan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) via digital. 

Pasalnya, negara harus tetap memandang masyarakat dengan kacamata keadilan, karena masih ada daerah yang kemungkinan minim jaringan internet atau tidak paham akan digital.

"Enggak mungkin dong dia mengunakan metode tersebut? Dia masih mengunakan metode konvensional. Ada orang tua yang merasa bahwa enggak secure pakai konsep internet banking dan sebagainya, mungkin dia tidak akan menggunakan itu," kata Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf Macan Effendi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Politikus Demokrat itu tidak mempermasalahkan layanan pembayaran SPP sekolah lewat fitur aplikasi Gojek, yakni GoBills.

Menurutnya, di era digitalisasi ini perubahan layanan pembayaran digital lumrah terjadi dan patut disiapkan. Semuanya merupakan bagian dari proses perkembangan zaman dan bagian dari hak sekolah.