close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mendikbud Nadiem Makarim (tengah) saat mengikuti rapat bahas anggaran dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2)/Foto Antara/Rivan Awal Lingga
icon caption
Mendikbud Nadiem Makarim (tengah) saat mengikuti rapat bahas anggaran dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2)/Foto Antara/Rivan Awal Lingga
Nasional
Kamis, 20 Februari 2020 18:59

Masyarakat jangan dipaksa bayar SPP via digital

Masih ada daerah yang minim jaringan internet atau tidak paham digital.
swipe

DPR meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat untuk menggunakan layanan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) via digital. 

Pasalnya, negara harus tetap memandang masyarakat dengan kacamata keadilan, karena masih ada daerah yang kemungkinan minim jaringan internet atau tidak paham akan digital.

"Enggak mungkin dong dia mengunakan metode tersebut? Dia masih mengunakan metode konvensional. Ada orang tua yang merasa bahwa enggak secure pakai konsep internet banking dan sebagainya, mungkin dia tidak akan menggunakan itu," kata Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf Macan Effendi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Politikus Demokrat itu tidak mempermasalahkan layanan pembayaran SPP sekolah lewat fitur aplikasi Gojek, yakni GoBills.

Menurutnya, di era digitalisasi ini perubahan layanan pembayaran digital lumrah terjadi dan patut disiapkan. Semuanya merupakan bagian dari proses perkembangan zaman dan bagian dari hak sekolah.

"Pembayaran SPP, pembayaran telkom, listrik apapun sekarang sudah masuk dalam era digitalisasi, e-money dan itu bagian dari proses," kata Dede.

Lebih jauh, Dede juga percaya bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam hal ini. Apalagi tidak ada kebijakan Kemendikbud yang mewajibkan harus membayar SPP dengan layanan digital dan harus menggunakan GoBills.

"Kami tidak menganggap ini sebagai sebuah kebijakan, karena sifatnya siapapun boleh menggunakan apapun. Kalau itu berupa kebijakan kita akan tanyakan mendalam," pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan masyarakat sudah bisa membayar SPP Sekolah lewat layanan dompet digital Gojek, yaitu GoPay per 17 Februari 2020.

Layanan ini telah terintegrasi dengan 18 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di ada di Tanah Air.

Bukan hanya membayar SPP saja, lewat GoBills, masyarakat juga bisa menggunakan layanan GoPay untuk keperluan membeli buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan