Masyarakat Papua akan didorong daftarkan kekayaan intelektualnya

Papua memiliki potensi kekayaan intelektual personal maupun komunal yang bernilai strategis.

Menkumham Yasonna Laoly menghadiri acara Kemenkumham Melayani Papua di Jayapura, Senin (22/8/2022). Dok. Humas Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuat sejumlah terobosan, untuk memudahkan masyarakat mendaftarkan dan mendapat perlindungan atas kekayaan intelektualnya. Kekayaan intelektual perlu didaftarkan untuk memberikan dampak positif dan mendapat perlindungan agar tidak disalahgunakan pihak lain.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, masyarakat Papua akan didorong mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Hal ini dilakukan menyusul diluncurkannya Mobile IP Clinic Papua atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Papua. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Kemenkumham Melayani Papua di Jayapura, Senin (28/8). Adapun Papua menjadi provinsi ke-24 yang menyelenggarakan Mobile IP Clinic.

“Diharapkan dapat mendorong potensi kekayaan intelektual di Tanah Papua melalui pengembangan agen diseminasi, serta mengaktualisasikan potensi besar kekayaan intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi Papua,” kata Yasonna dikutip dari keterangan tertulis, Senin (22/8).

Yasonna menyebut, peluncuran Klinik KI Bergerak di Papua sesuai dengan salah satu misi Presiden Jokowi yang ingin menjadikan ‘Negara Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat’. Masyarakat Papua diharapkan dapat merasakan manfaat peluncuran program ini.

Menurut Yasonna, Papua memiliki potensi KI personal maupun komunal yang bernilai strategis. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan jumlah pencatatan KI Komunal di Papua.