Masyarakat perlu diedukasi soal pemakaman jenazah pasien Covid-19

Sosialisasi dan edukasi sangat diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat

Warga melakukan aksi menutup jalan menuju ke pemakaman Macanda di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/4/2020), sebagai bentuk penolakan terhadap pemakaman jenazah pengidap Covid-19. Foto Antara/Abriawan Abhe/foc

Ketua DPR Puan Maharani mendorong agar pemerintah menggencarkan sosialisasi dan edukasi masif kepada masyarakat, terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah daerah (pemda), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara masif mengedukasi masyarakat terkait SOP dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi," kata Puan berdasarkan keterangan resminya, Rabu (8/4).

Sosialisasi dan edukasi sangat diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka.

Puan menyarankan agar bahasa sosialisasi atau edukasi dapat dibuat sederhana mungkin. Dengan begitu, setiap masyarakat, baik di kota maupun di desa dapat memahami dan yakin tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19 kembali. Apalagi jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.