Mata pelajaran PMP kembali diajarkan di sekolah

Setelah sekitar 20 tahun tidak diajarkan di sekolah wacana perlunya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kembali muncul.

Setelah sekitar 20 tahun tidak diajarkan di sekolah-sekolah dan bangku kuliah, wacana perlunya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kini muncul ke publik. / Facebook

Setelah sekitar 20 tahun tidak diajarkan di sekolah-sekolah dan bangku kuliah, wacana perlunya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kini muncul ke publik.

Wacana itu dimunculkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Supriano usai menghadiri upacara peringatan Hari Guru di gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (26/11). Langkah ini sebagai upaya untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila sejak dini bagi peserta didik.

Namun Supriano mengakui, wacana pengembalian mata pelajaran PMP ini masih dalam bentuk rencana dan pembahasan. Dia juga belum bisa memastikan materi PMP yang akan diajarkan kepada siswa di sekolah nantinya dalam bentuk materi lama seperti PMP di masa Orba atau justru materi baru.

Dilihat dari sejarahnya, mata pelajaran PMP sebenarnya bukan hal baru. Justru bisa dikatakan sebagai mata pelajaran lama karena pernah diajarkan mulai 1975.

Waktu itu PMP merupakan pelajaran wajib di semua jenjang sekolah di era Orde Baru untuk menggantikan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraa (PKn) yang telah diajarkan sejak 1968.